Pelatihan Jenis Pajak Pemerintahan
Pelatihan Jenis Pajak Pemerintahan yang Berlaku untuk Instansi Pemerintah
Pajak sebagai Kontribusi Negara Pajak adalah kewajiban yang harus di penuhi oleh setiap individu atau badan, termasuk instansi pemerintah, atas penghasilan, keuntungan, atau aset yang di miliki.

Beberapa Faktor Terkait Jenis Pajak Pemerintahan
Kewajiban ini di atur dalam undang-undang yang berlaku sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan negara.
Mengapa Instansi Pemerintah Juga Harus Membayar Pajak?
Mungkin muncul pertanyaan, “Mengapa instansi pemerintah yang anggarannya berasal dari negara tetap di kenakan pajak?” Berikut adalah alasannya:
Asas KeadilanPrinsip keadilan memastikan bahwa semua pihak, tanpa terkecuali, tunduk pada aturan perpajakan, termasuk instansi pemerintah. Hal ini menciptakan kesetaraan di mata hukum.
Transparansi KeuanganDengan membayar pajak, instansi pemerintah menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
Sumber Pendapatan NegaraMeskipun pendapatan instansi pemerintah bersumber dari APBN atau APBD, pembayaran pajak oleh instansi pemerintah juga berperan dalam menambah kas negara.
Segmen Pajak yang Relevan untuk Instansi Pemerintah
Jenis pajak yang berlaku untuk instansi pemerintah umumnya tidak jauh berbeda dari pajak yang di kenakan pada wajib pajak lainnya.
Namun, ada beberapa pajak yang lebih sering di kaitkan dengan kegiatan instansi pemerintah, antara lain:
- Pajak Penghasilan (PPh)
- PPh Pasal 21: Di potong atas penghasilan yang di terima oleh pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai lain yang bekerja di lingkungan pemerintah.
- PPh Pasal 23: Di kenakan ketika instansi pemerintah melakukan pembayaran untuk. jasa pihak ketiga, seperti honorarium atau fee.
- Pajak Penghasilan Badan: Berlaku untuk Badan Layanan Umum (BLU) atau BUMN yang memperoleh keuntungan sebagai bagian dari kegiatan pemerintah.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PPN di kenakan pada pembelian barang atau jasa oleh instansi pemerintah, kecuali jika transaksi tersebut termasuk dalam kategori bebas PPN.
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Instansi pemerintah di kenakan PBB atas tanah atau bangunan yang dimiliki.
- Bea Meterai di kenakan pada pembuatan dokumen resmi seperti perjanjian, kontrak, dan dokumen serupa yang di buat oleh instansi pemerintah.
Baca Juga Materi Terkait Bimtek / Diklat Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah serta Pedoman Pengelolaan Perpajakan Bagi Bendahara Pemerintah
Perlakuan Khusus Pajak untuk Instansi Pemerintah
Meskipun terikat kewajiban perpajakan seperti pihak lainnya, instansi pemerintah seringkali mendapatkan fasilitas khusus untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi mereka.
Instansi pemerintah memiliki kewajiban perpajakan yang tidak berbeda jauh dari wajib pajak lainnya. Dengan memahami jenis-jenis pajak yang berlaku serta fasilitas yang di berikan.
Instansi pemerintah dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya secara akurat dan tepat waktu. Hal ini tidak hanya mendukung penerimaan negara, tetapi juga memperkuat transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah.
Untuk informasi lebih lanjut dan jadwal pelaksanaan Bimtek :

Jadwal Pendidikan dan Pelatihan / Bimbingan Teknis
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
07 - 08 Januari 2025 15 - 16 Januari 2025 23 - 24 Januari 2025 | Hotel Yuan Garden JAKARTA Hotel Abadi Malioboro JOGJA Hotel Pacific Palace BATAM Hotel Eden Kuta BALI Hotel Kimaya Braga BANDUNG Hotel Ibis City Center MAKASSAR Hotel Quest SURABAYA Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK Hotel Whizz Prime MANADO Hotel Grand Antares MEDAN Hotel Maxone Ascent MALANG Hotel Santika Radial PALEMBANG Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG Hotel Ibis SEMARANG Hotel MaxOne BALIKPAPAN Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
06 - 07 Februari 2025 14 - 15 Februari 2025 21 - 22 Februari 2025 26 - 27 Februari 2025 | Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA Hotel Abadi Malioboro JOGJA Hotel Pacific Palace BATAM Hotel Eden Kuta BALI Hotel Kimaya Braga BANDUNG Hotel Ibis City Center MAKASSAR Hotel Quest SURABAYA Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK Hotel Whizz Prime MANADO Hotel Grand Antares MEDAN Hotel Maxone Ascent MALANG Hotel Santika Radial PALEMBANG Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG Hotel Ibis SEMARANG Hotel MaxOne BALIKPAPAN Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
07 - 08 Maret 2025 12 - 13 Maret 2025 19 - 20 Maret 2025 26 - 27 Maret 2025 | Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA Hotel Abadi Malioboro JOGJA Hotel Pacific Palace BATAM Hotel Eden Kuta BALI Hotel Kimaya Braga BANDUNG Hotel Ibis City Center MAKASSAR Hotel Quest SURABAYA Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK Hotel Whizz Prime MANADO Hotel Grand Antares MEDAN Hotel Maxone Ascent MALANG Hotel Santika Radial PALEMBANG Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG Hotel Ibis SEMARANG Hotel MaxOne BALIKPAPAN Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
10 - 11 April 2025 14 - 15 April 2025 22 - 23 April 2025 28 - 29 April 2025 | Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA Hotel Abadi Malioboro JOGJA Hotel Pacific Palace BATAM Hotel Eden Kuta BALI Hotel Kimaya Braga BANDUNG Hotel Ibis City Center MAKASSAR Hotel Quest SURABAYA Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK Hotel Whizz Prime MANADO Hotel Grand Antares MEDAN Hotel Maxone Ascent MALANG Hotel Santika Radial PALEMBANG Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG Hotel Ibis SEMARANG Hotel MaxOne BALIKPAPAN Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
05 - 06 Mei 2025 14 - 15 Mei 2025 21 - 22 Mei 2025 26 - 27 Mei 2025 | Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA Hotel Abadi Malioboro JOGJA Hotel Pacific Palace BATAM Hotel Eden Kuta BALI Hotel Kimaya Braga BANDUNG Hotel Ibis City Center MAKASSAR Hotel Quest SURABAYA Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK Hotel Whizz Prime MANADO Hotel Grand Antares MEDAN Hotel Maxone Ascent MALANG Hotel Santika Radial PALEMBANG Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG Hotel Ibis SEMARANG Hotel MaxOne BALIKPAPAN Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
03 - 04 Juni 2025 11 - 12 Juni 2025 19 - 20 Juni 2025 24 - 25 Juni 2025 | Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA Hotel Abadi Malioboro JOGJA Hotel Pacific Palace BATAM Hotel Eden Kuta BALI Hotel Kimaya Braga BANDUNG Hotel Ibis City Center MAKASSAR Hotel Quest SURABAYA Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK Hotel Whizz Prime MANADO Hotel Grand Antares MEDAN Hotel Maxone Ascent MALANG Hotel Santika Radial PALEMBANG Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG Hotel Ibis SEMARANG Hotel MaxOne BALIKPAPAN Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar: Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut: 1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai 2. Peserta Menginap (Twin-Shering); 3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 4. Seminar Kit 5. Tas 6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek CATATAN : - Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi) - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3 - Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat - Syarat & Ketentuan Berlaku - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas |
---|