Mekanisme Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) oleh Instansi Pemerintah Sebagai bagian dari pelaksana fungsi negara, instansi pemerintah juga memiliki tanggung jawab di bidang perpajakan. Kewajiban ini meliputi pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak atas berbagai jenis transaksi yang terjadi dalam lingkup kegiatan pemerintahan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerimaan negara berjalan dengan optimal, sekaligus memastikan […]
- Bidang Akuntansi Keuangan
- Bidang Analisis Beban Kerja
- Bidang Arsip Daerah
- Bidang Aset Daerah
- Bidang Barang Dan Jasa
- Bidang Barang Dan Jasa PEmerintah
- Bidang Bendahara Pemerintahan
- Bidang BUMD / BUMN
- Bidang Desa/lurah/camat
- Bidang Diklat Pertahanan
- Bidang DPRD
- Bidang Implementasi JKN
- Bidang K3
- Bidang Kehumasan dan Keprotokolan
- Bidang Kepegawaian
- Bidang Kependudukan dan Capil
- Bidang Kesehatan
- Bidang Keuangan
- Bidang LPSE
- Bidang Manajemen Rumah Sakit
- Bidang Pelatihan Export Import
- Bidang Pelayanan Publik
- Bidang Pemerintahan
- Bidang Penanaman Modal
- Bidang Penyehatan Air
- BIdang Perencanaan Umum Drainase
- Bidang Perpajakan
- Bidang Perpajakan Tahun 2025
- Bidang RISK MANAGEMENT IN PROCUREMENT
- Bidang Satpol PP
- Bidang Strategi Pelaksana Lapangan Dan Gedung
- Bidang Teknis Penyusunan Standar Harga Satuan Barang
- Bidang UKM / UMKM
- Blog
- Diklat AEOI
- Pelatihan Perusahaan/BUMD/BUMN
- Tranining Hygiene dan Sanitasi
