Puslatnas Info

Pusat pelatihan nasional info

Bimtek Pedoman Pelaksanaan Fungsi DPRD

Bimtek Pedoman Pelaksanaan Fungsi DPRDBimtek Pedoman Pelaksanaan Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat memungkinkan anggota DPRD untuk memahami dengan lebih baik peraturan perundang-undangan yang mengatur tugas dan kewenangan DPRD. Dengan pemahaman yang mendalam, mereka dapat menjalankan fungsi legislasi dengan lebih efektif.

Bimtek memungkinkan anggota DPRD untuk memahami dengan lebih baik peraturan perundang-undangan yang mengatur tugas dan kewenangan DPRD. Dengan pemahaman yang mendalam, mereka dapat menjalankan fungsi legislasi dengan lebih efektif.

Sebagian besar anggota DPRD tidak memiliki latar belakang hukum atau politik yang kuat. Bimbingan teknis dapat memberikan kesempatan bagi mereka untuk para aparat maupun anggota DPRD untuk mempelajari proses-proses legislatif, mulai dari penyusunan rancangan peraturan daerah (perda) hingga proses pembahasan dan pengesahan.

Bimtek / Diklat juga penting untuk meningkatkan pengetahuan teknis anggota DPRD dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dengan demikian, mereka dapat memberikan kontribusi yang lebih berharga dalam pembahasan kebijakan dan program-program pembangunan di daerah.

DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki fungsi untuk membuat undang-undang, mengawasi pemerintahan, dan mengesahkan anggaran negara. MPR sebagai lembaga tertinggi negara memiliki fungsi untuk menetapkan UUD, mengubah UUD, melantik presiden dan wakilnya, serta memberhentikan presiden dan wakilnya. Pendidikan dan pelatihan ini bukan hanya sekadar agenda rutin, melainkan sarana untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan kesadaran akan tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh anggota DPRD.

Sistem pemerintahan di indonesia di bagi menjadi tiga, yaitu :

  1. Eksekutif, yaitu lembaga yang menjalankan pemerintahan.
  2. Legislatif, yaitu lembaga yang membuat undang-undang.
  3. Yudikatif, yaitu lembaga yang menegakkan hukum.

DPR memiliki fungsi sebagai berikut :

  • Fungsi anggaran, yaitu mengesahkan Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN).
  • Fungsi pengawasan, yaitu mengawasi pemerintahan yang memimpin.
  • Fungsi legislasi, yaitu mengesahkan Undang-Undang Dasar (UUD) dan membentuk Undang-Undang (UU).

MPR memiliki fungsi sebagai berikut :

  • Menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD)
  • Mengubah Undang-Undang Dasar (UUD)
  • Melantik presiden dan wakilnya
  • Memberhentikan presiden dan wakilnya

Pendidikan dan Pelatihan Pedoman Pelaksanaan Fungsi DPRD

Dalam upaya meningkatkan pengatahuan tentang pentingnya pedoman fungsi DPRD, Untuk itu kami akan mengadakan Bimtek DPRD tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi DPRD pada:

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

Jadwal Pendidikan dan Pelatihan / Bimbingan Teknis

TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
07 - 08 Januari 2025
15 - 16 Januari 2025
23 - 24 Januari 2025
Hotel Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
06 - 07 Februari 2025
14 - 15 Februari 2025
21 - 22 Februari 2025
26 - 27 Februari 2025
Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
07 - 08 Maret 2025
12 - 13 Maret 2025
19 - 20 Maret 2025
26 - 27 Maret 2025
Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
10 - 11 April 2025
14 - 15 April 2025
22 - 23 April 2025
28 - 29 April 2025
Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Mei 2025
14 - 15 Mei 2025
21 - 22 Mei 2025
26 - 27 Mei 2025
Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
03 - 04 Juni 2025
11 - 12 Juni 2025
19 - 20 Juni 2025
24 - 25 Juni 2025
Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Puslatnas Info © 2024 Frontier Theme